Selasa, 06 November 2012

ETIKA PROFESI AKUNTANSI


Ilmu yang mengenai Etika Profesi Akuntansi Merupakan Etika yang mengenai suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan Etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan. Beberapa pengertian mengenai Etika diungkapkan oleh beberapa ahli antara lain Etika Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
Sedangkan Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”Dari asal usul kata, dan berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya dan dapat juga katakan Etika itu disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Menurut Billy, Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu, Pra Revolusi Industri , Masa Revolusi Industri tahun 1900, Tahun 1900 – 1930, Tahun 1930 – sekarang.
Dengan adanya Etika profesi akuntansi masyarakat dapat menyadari terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat bagi yang memerlukan. Dalam suatu kegiatan pasti ada yang membuat kesalahan dalam suatu pekerjaan, disini penulis mengambil kasus mengenai pemanipulasian laporan keuangan. pertama untuk pada kasus manipulasi laporan keuangan pada PT Kimia Farma Tbk disini perusahaan kimia farma ini berawal pada Dampak perubahan kebijakan akuntansi atau koreksi atas kesalahan mendasar yang harus diperlakukan secara retrospektif dengan melakukan penyajian kembali (restatement) untuk periode yang telah disajikan sebelumnya dan melaporkan dampaknya terhadap masa sebelum periode sajian sebagai suatu penyesuaian pada saldo laba awal periode. Pengecualian dilakukan apabila dianggap tidak praktis atau secara khusus diatur lain dalam ketentuan masa transisi penerapan standar akuntansi keuangan baru”.
Dan kasus kedua Manipulasi laporan keuangan PT KAI Dalam kasus tersebut, terdeteksi adanya kecurangan dalam penyajian laporan keuangan. Ini merupakan suatu bentuk penipuan yang dapat menyesatkan investor dan stakeholder lainnya. Kasus ini juga berkaitan dengan masalah pelanggaran kode etik profesi akuntansi. Dan yang ketiga kasus pemanipulasian laporan keuangan pada Skandal Enron, Worldcom dan perusahaan-perusahaan besar di AS Worldcom terlibat rekayasa laporan keuangan milyaran dollar AS. Dalam pembukuannya Worldcom mengumumkan laba sebesar USD 3,8 milyar antara Januari 2001 dan Maret 2002. Hal itu bisa terjadi karena rekayasa akuntansi. Penipuan ini telah menenggelamkan kepercayaan investor terhadap korporasi AS dan menyebabkan harga saham dunia menurun serentak di akhir Juni 2002. Dalam perkembangannya, Scott Sullifan (CFO) dituduh telah melakukan tindakan kriminal di bidang keuangan dengan kemungkinan hukuman 10 tahun penjara. Pada saat itu, para investor memilih untuk menghentikan atau mengurangi aktivitasnya di bursa saham.
Dari ketiga kasus diatas ditarik kesimpulan bahwa setiap perilaku etis dan kepercayaan (trust) dapat mempengaruhi operasi perusahaan. emang, beretika dalam berbisnis tidak akan memberikan keuntungan dengan segera, karena itu para pelaku bisnis harus belajar untuk melihat prospek jangka panjang. Dan Dampak Terhadap Profesi Akuntan Aktivitas manipulasi pencatatan laporan keungan yang dilakukan manajemen tidak  terlepas dari bantuan akuntan. Akuntan yang melakukan hal tersebut memberikan informasi yang menyebabkan pemakai laporan keuangan tidak menerima informasi yang fair. Akuntan sudah melanggar etika porfesinya. Kejadian manipulasi pencatatan laporan keuangan yang menyebabkan dampak yang luas terhadap aktivitas bisnis yang tidak fair membuat pemerintah campur tangan untuk membuat aturan yang baru yang mengatur profesi akuntan dengan maksud mencegah adanya praktik-praktik yang akan melanggar etika oleh para akuntan publik. dan tindakan ketidaketisan Perilaku khususnya yang berkaitan dengan skandal keuangan berimbas pada menurunnya aktivitas dan kepercayaan investor terhadap bursa saham dunia yang mengakibatkan jatuhnya harga-harga saham. Keunci utama kesuksesan bisnis adalah reputasinya sebagai pengusaha yang memegang teguh integritas dan kepercayaan pihak lain. Maka Bagi yang melanggar dari kasus etika diatas untuk Sanksi hukuman di Indonesia masih lemah jika dibandingkan dengan sanksi hukuman di AS. Di Amerika, pelaku tindakan criminal di bidang keuangan dikenai sanksi hukuman 10 tahun penjara sedangkan di Indonesia hanya diberi sanksi teguran atau pencabutan izin praktek Para pelaku bisnis dan profesi akuntansi harus mempertimbangkan standar etika demi kebaikan dan keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.

AKUNTANSI


Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaanorganisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis".[1] Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini - yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya - mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
Praktisi akuntansi dikenal sebagai akuntan. Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu yang berbeda di tiap negara. Contohnya adalah Chartered Accountant (FCA, CA or ACA), Chartered Certified Accountant (ACCA atau FCCA), Management Accountant(ACMA, FCMA atau AICWA), Certified Public Accountant (CPA), dan Certified General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang bersertifikat disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau Bersertifikat Akuntan Publik).
Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis".[1] Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini - yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya - mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
Praktisi akuntansi dikenal sebagai akuntan. Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu yang berbeda di tiap negara. Contohnya adalah Chartered Accountant (FCA, CA or ACA), Chartered Certified Accountant (ACCA atau FCCA), Management Accountant (ACMA, FCMA atau AICWA), Certified Public Accountant (CPA), dan Certified General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang bersertifikat disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau Bersertifikat Akuntan Publik).

PROFESI

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesikode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukumkedokterankeuanganmiliter,teknikdan desainer
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.

Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
  1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
  2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
  3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
  4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
  5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
  6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  7. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
  8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
  9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
  10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
  11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagimasyarakat.



Etika


Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benarsalahbaikburuk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan(studi penggunaan nilai-nilai etika).

Senin, 15 Oktober 2012

Perkembangan Profesi Akuntansi di indonesia

Profesi akuntansi
Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik. Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen. Profesi Akuntan biasanya dianggap sebagai salah satu bidang profesi seperti organisasi lainnya, misalnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Supaya dikatakan profesi ia harus memiliki beberapa syarat sehingga masyarakat sebagai objek dan sebagai pihak yang memerlukan profesi, mempercayai hasil kerjanya.

Sumber: http://jimmy-januar.blogspot.com/2010/11/profesi-akuntansi.html  

Perkembangan Profesi Akuntansi di indonesia

ERA KOLONIAL BELANDA (1595-1945) :
Belanda mengenalkan akuntansi di Indonesia Regulasi akuntansi yang pertama dikeluarkan tahun 1642 oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda. Regulasi terebut mengatur administrasi Kas dan Piutang (Abdil Kadir 1982)

ERA SUKARNO (1945-1966) :
Akademi lulusan Amerika mengisi kekosongan posisi akuntan dan sistem akuntansi dan auditing Amerika dikenalkan di Indonesia. Baik akuntansi model Belanda maupun Amerika digunakan secara bersama. Ikatan Akuntansi Indonesia didirikan tahun 1957 untuk memberi pedoman dan untuk mengkoordinasi aktivitas akuntan.

ERA SUHARTO (1966-1998) :
Terjadi transfer pengetahuan dan keahlian akuntansi secara langsung dari kantor pusat perusahaan asing kepada karyawan Indonesia dan secara tidak langsung mempengaruhi aktivitas bisnis. Tahun 1973, IAI mengadopsi seperangkat prinsip akuntansi dan standar auditing serta professional code of conduct. Prinsip-prinsip akuntansi didasarkan pada pedoman akuntansi yang dipublikasikan AICPA tahun 1965. Standar akuntansi internasional diadopsi tahun 1995.

ERA SETELAH SUHARTO (SETELAH 1998)
 Regulasi diperketat untuk memperbaiki pengungkapan informasi

Sumber: http://lenielvisa.wordpress.com/2011/01/06/perkembangan-profesi-akuntansi/

Rabu, 18 Januari 2012

Sabtu, 07 Januari 2012

Audit operasional

Audit kinerja yang meliputi audit ekonomi, efisiensi dan efektifitas pada dasarnya merupakan perluasan dari audit konvensional (conventional audit) yang meliputi audit ketaatan dan audit keuangan. Salah satu hal yang membedakan audit kinerja dan audit konvensional adalah dalam hal laporan audit.

Dalam audit konvensional, hasil audit adalah berupa pendapat (opini) auditor secara independen dan obyektif tentang kewajaran laporan keuangan sesuai dengan kriteria standar yang telah ditetapkan, tanpa pemberian rekomendasi perbaikan. Sedangkan dalam audit kinerja, tidak hanya memberikan kesimpulan mengenai atau berdasarkan tahapan audit yang telah dilakukan, akan tetapi juga dilengkapi dengan rekomendasi untuk perbaikan dimasa mendatang. Audit terhadap kinerja manajemen dan mengomentari mengenai bagaimana mereka melaksanakan kewajiban mereka secara ekonomis, efisien dan efektif bukanlah merupakan topik yang baru sekarang ini, namun sampai sekarang hasil dari audit kinerja ini selalu disimpan dan dianggap hanya sebagai dalam pertimbangan organisasi saja.

Tumbuhnya rasa tidak puas dan adanya tuntutan yang meningkat terhadap akuntabilitas manajemen dari perusahaan publik mengakibatkan perlunya mempertimbangkan kemungkinan audit kinerja sebagai sebuah mandatori.

Secara tradisional audit kinerja telah dilakukan melalui audit internal suatu departemen dari suatu entitas. Hasil audit ini hanya disimpan oleh entitas tersebut tanpa ada tindakan lebih lanjut. Auditor internal diminta untuk mereview sebuah area dari suatu entitas dan melaporkannya kembali pada manajemen mengenai seberapa ekonomis, efisien dan efektif wilayah tersebut dikelola selama periode yang diperiksa. Manajemen sepertinya enggan untuk mengungkapkan hasil tersebut pada anggota dari entitas tersebut atau pada masyarakat umum. Hal ini menjadi pertanyaan besar, seharusnya hasil atau kesimpulan yang diperoleh dari audit ini disampaikan atau diungkapkan pada orang-orang yang berkepentingan dan juga pada masyarakat umum, sehingga mereka dapat menilai bagaimana kinerja dari manajemen tersebut.

Sumber: http://kumpulan-artikel-ekonomi.blogspot.com/2009/07/audit-operasional.html

Manajemen keuangan

merupakan menajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Fungsi-fungsi keuangan tersebut meliputi begaimana memperoleh dana (raising of fund) dan bagaimana menggunakan dana tersebut (allocation of fund). Manajer keuangan berkepentingan dengan penentuan jumlah aktiva yang layak dari investasi pada berbagai aktiva dan memilih sumber-sumber dana untuk membelanjai aktiva tersebut. Untuk memperoleh dana, manajer keuangan bisa memperolehnya dari dalam maupun luar perusahaan. Sumber dari luar perusahaan berasal dari pasar modal, bisa berbentuk hutang atau modal sendiri.

Sumber: http://kumpulan-artikel-ekonomi.blogspot.com/2009/07/peran-manajemen-keuangan.html

Anggaran Bisnis

keseluruhan rencana dari kegiatan-kegiatan perusahaan, yang dinyatakan dalam unit (angka) dan dalam periode waktu tertentu yang akan datang.

Unsur-unsur utama dalam anggaran:

Keseluruhan Rencana, merupakan penentuan kegiatan yang dilakukan pada waktu yang akan datang.
Kegiatan Perusahaan, meliputi seluruh kegiatan yang akan dilakukan oleh semua bagian-bagian dalam perusahaan.
Dinyatakan dalam angka, adalah unit yang dapat digunakan pada semua kegiatan perusahaan yang bermacam-macam.
Periode tertentu, adalah keseluruhan mengenai apa-apa saja yang akan terjadi pada masa yang akan datang.


Terdapat 2 macam anggaran (budget):

Budget Strategis, ialah anggaran yang berlaku untuk jangka panjang yaitu melebihi satu periode akuntansi (melebihi 1 tahun)
Budget Taktis, ialan anggaran yang berlaku untuk jangka pendek, yaitu satu periode akuntansi atau kurang.

Budget disusun oleh panitia penyusun anggaran ( Budgeting Committee ). Yang terdiri atas pemegang fungsi-fungsi utama ( Budget Participative ).

Anggaran mempunyai 3 kegunaan pokok yaitu:

Sebagai pedoman kerja. Anggaran berfungsi sebagai pedoman kerja dan memberikan arah serta target-target yang harus dicapai oleh kegiatan-kegiatan perusahaan pada waktu yang akan datang.
Sebagai alat koordinasi kerja. Dengan adanya anggaran semua bagian-bagian yang terdapat di dalam perusahan dapat saling menunjang dan bekerja sama dengan baik, untuk menuju pada sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Sebagai alat pengawasan atau pengendalian. Anggaran berfungsi sebagai tolok ukur (alat pembanding) untuk menilai dan mengevaluasi realisasi kegiatan perusahaan pada masa yang akan datang.

Disisi lain anggaran juga memiliki kelemahan antara lain:

Anggaran (Budget) hanyalah suatu alat.
Anggaran (Budget) tidak menggantikan posisi manajemen.

sumber: http://kumpulan-artikel-ekonomi.blogspot.com/2009/07/anggaran-budgeting.html

MODEL PENGAMBILAN KEPUTUSAN KONSUMEN

Model dalam pengambilan keputusan mempunyai tiga komponen utama yaitu:

Masukan (input), komponen ini mempunyai berbagai pengaruh luar yang berlaku sebagai sumber informasi mengenai produk tertentu dan mempengaruhi nilai-nilai, sikap dan perilaku konsumen yang berkaitan dengan produk. Yang utama dalam faktor masukan ini adalah berbagai kegiatan bauran pemasaran dan pengaruh sosiobudaya di luar pemasaran.
Proses, komponen ini berhubungan dengan cara konsumen mengambil keputusan. Tindakan pengambilan keputusan konsumen terdiri dari tiga tahap, yaitu: (a) Pengenalan kebutuhan, (b) Penelitian sebelum pembelian, dan (c) Penilaian berbagai alternatif. Faktor-faktor yang dapat meningkatkan pencarian informasi sebelum pembelian, yaitu: (a) Faktor-faktor produk (lamanya waktu antar pembelian, perubahan model produk, perubahan harga, jumlah pembelian, harga yang tinggi, merk alternatif yang banyak, berbagai macam keistimewaan), (b) Faktor situasi (pengalaman, dapat diterima secara sosial, pertimbangan yang berhubungan dengan nilai), dan (c) Faktor produk (karakteristik demografis konsumen, kepribadian). Berbagai isu dalam mengevaluasi alternative, yaitu: (a) Rangkaian merek yang diminati, mengacu pada merk-merk khusus yang dipertimbangkan konsumen dalam melakukan pembelian dalam kategori produk tertentu, (b) Kriteria yang Dipakai untuk Mengevaluasi Merek, merupakan rangkaian merk yang mereka minati biasanya dinyatakan dari sudut sifat-sifat produk yang penting, (c) Consumer Desicion Rules, merupakan prosedur yang digunakan oleh konsumen untuk memudahkan pemilihan merk, (d) Gaya Hidup sebagai Suatu Strategi Pengambilan Keputusan Konsumen, berpengaruh pada berbagai perilaku khusus konsumen sehari-hari. (e) Incomplete Information and Noncomparable Alternatives, dalam berbagai situasi pilihan para konsumen menghadapi informasi yang tidak lengkap sebagaid asar keputusan dan harus menggunakan berbagai strategi alternative untuk mengatasi unsur-unsur yang hilang, (e) Series of Decisions (Serangkaian Keputusan), dalam suatu pembelian dapat mencakup sejumlah keputusan. (f) Aturan Pengambilan Keputusan dan Strategi Pemasaran, pengertian mengenai kaidah keputusan mana yang akan digunakan konsumen dalam memilih produk atau jasa tertentu sangat berguna bagi pemasar yang berkepentingan untuk merumuskan program promosi, (g) Visi Konsumsi, sebagai gambaran pengambilan keputusan yang tidak ortodoks, tetapi mungkin sekali akurat dalam situasi kurangnya pengalaman konsumen dan tidak terstrukturnya maslah dengan baik, maupun dalam situasi yang diliputi emosi yang dalam.
Keluaran (output), komponen ini menyangkut dua kegiatan pasca pembelian yang berhubungan erat: perilaku pembelian dan penilaian pasca pembelian. Tujuan dari dua kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepuasan konsumen terhadap pembeliannya.

Sumber: http://kumpulan-artikel-ekonomi.blogspot.com/2009/12/pengambilan-keputusan-konsumen.html

Jumat, 06 Januari 2012

Kredit Sebagai Proses Penyediaan Modal

Kredit adalah proses untuk penyediaan uang berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga kredit, imbalan, atau pembagian keuntungan. Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan kredit diperlukan

Sumber: http://artikelekonomi.com/kredit-sebagai-proses-penyediaan-modal.html

Pengertian dan Jenis Proses Pengelolaan Portofolio

Portfolio merupakan istilah asli yang digunakan dalam bahasa Inggris dan diterjemahkan secara bebas ke bahasa Indonesia, menjadi portofolio yang berarti adanya minimum dua barang atau lebih yang dipegang oleh investor atau dikelolanya, antara lain, portofolio investasi, portofolio merek, portofolio mengajar, dan sebagainya. Tujuan melakukan portofolio adalah untuk mengurangi risiko bagi pihak yang memegang portofolio. Pengurangan risiko itu dilakukan dengan diversifikasi risiko.
Dalam membangun sebuah portofolio yang dimiliki investor maka karakteristik investor harus dipahami. Karakteristik investor sangat bervariasi dan berbeda. Dengan memahami karakteristik investor maka manajer investasi dapat memberikan nasihat portofolio yang akan dibangun untuk kepentingan investor. Portofolio yang akan dibangun tidak akan terlepas dari situasi politik, ekonomi, sosial yang ada di suatu negara. Perkembangan ekonomi lebih sangat berpengaruh terutama perkembangan tingkat bunga

Senin, 02 Januari 2012

Peluang Bisnis Indonesia di Hongkong

HONGKONG, KOMPAS.com. Peluang pengusaha dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia untuk berbisnis di pasar perdagangan bebas Hongkong sebenarnya sangat besar. Namun, sayangnya para pengusaha sering terburu-buru di tahap awal sehingga lengah dalam dua faktor yang menentukan kontinuitas kerja sama.

Konsul Ekonomi Indonesia di Hongkong, Dicky Soerjanatamihardja, mengatakan, Hongkong sebagai hub perdagangan internasional dan China dan hanya berperan sebagai trader membutuhkan mitra bisnis yang konsisten, baik dalam kontinuitas produksi maupun produksi.

“Kalau mau go international, UKM Indonesia harus sanggup menjadi supplier yang konsisten dan kredibel. Karena di beberapa ekspo internasional yang kita ikuti, jangankan SME, middle level company begitu menerima permintaan besar, suka kebingungan juga dalam rangka produksinya memenuhi permintaan,” tuturnya di booth Konsulat Jeneral Indonesia di World SME Expo dan Inno Design Tech Expo di Hongkong Convention and Exhibition Centre, Kamis (3/12).

Dalam pengalaman selama ini, sering kali pasar sudah dibuka, tetapi ternyata UMKM atau perusahaan kewalahan dalam memenuhi permintaan klien. Akibatnya, kontrak berakhir dengan segera.

Menurut Dicky, pemerintah ataupun pelaku usaha harus mulai berpikir cepat meningkatkan kapasitas produksi dan konsistensi produksi dan kebijakan jika hendak langgeng berbisnis di Hongkong.

Berpeluang dalam “consumer goods”

Dicky mengatakan, celah peluang pengusaha Indonesia ada pada produk makanan, teh, hasil pertanian, dan produk mineral. Untuk mengembangkannya, tentu pengusaha harus rajin mengenal produk para pesaingnya. Apalagi, yang juga berpotensi besar untuk masuk ke pasar China.

“Hongkong hanya dijadikan hub. Yang penting, sekali lagi, kita bisa meningkatkan produksi dan memiliki konsistensi produksi dan kualitas produk kita. Kalau kita bisa, Hongkong siap jadi trader,” tandasnya.

Saatnya Pertemukan Perdagangan dan Inovasi di Hong Kong

Dibukanya World Small-Medium Enterprise (SME) Expo dan Inno Design Tech (IDT) Expo di Hong Kong Convention and Exhibition Centre pagi ini, Kamis (3/12), menjadi tanda pertemuan antara perdagangan dan inovasi tak dapat dipisahkan dari pengembangan bisnis di dunia.

Apalagi Hong Kong telah menjadi salah satu pusat bisnis di dunia. Hong Kong Trade Development Council (HKDTC) sebagai penyelenggara memberikan kehormatan kepada Financial Secretary Hong Kong John Tsang untuk membuka acara ini dengan pengguntingan pita dan wine-toast dengan para perwakilan pelaku bisnis dan negara mitra.

Dalam sambutan pembukanya, Tsang mengatakan bahwa perdagangan dan inovasi saat ini sangat tergantung satu sama lain. “Di satu sisi, meningkatkan kompetisi dalam globalisasi mengharuskan perusahaan mengadopsi tren dan desain terbaru secara konsisten. Sementara di sisi lain, teknologi terbaru menajamkan fokus pada inovasi dan cara berbisnis,” ujarnya.

Pemerintah Hong Kong, lanjut Tsang, melihat inovasi sebagai kunci kemajuan Unit Kecil dan Menengah (UKM/SME) di Hong Kong agar berkembang dengan stabil. Sementara itu, Executive Director HKDTC Fred Lam mengatakan berkumpulnya sekitar 668 UKM dan pelaku desain di pameran bertaraf internasional ini diharapkan mampu memberikan pencerahan dan inovasi baru bagi pengembangan ekonomi Hong Kong.

“Berharap dua acara ini dapat membawa inovasi dan pencerahan, desain dan teknologi, pengetahuan baru mengenai pasar dan jejaring baru bagi UKM dengan dunia,” tuturnya.

Mengikuti Jalur ‘Si Biru dan Si Merah’ HKDTC menyandingkan dua pameran ini dengan unik di Hall 1 Hong Kong Convention and Exhibition Centre. World SME Expo diberi identitas dengan warna biru laut dan IDT Expo dengan warna merah. Bagian World SME di Hall 1 dibagi dengan sebutan Opportunities Hall dan Solutions Hall sementara bagian IDT Expo dibagi menjadi Trade Hall dan Inspiration Hall.

Seperti ciri jalanan Hong Kong yang rapi dan mudah dimengerti, mudah pula melangkah di dua pameran ini. Pengunjung tinggal mengikuti jalur berwarna di lantai area pameran.

Setidaknya 323 UKM dan 345 pelaku desain dari Hong Kong serta 90 kamar dagang, organisasi pemasaran perdagangan, komisi perdagangan dan konsulat dari seluruh dunia mengikuti pameran akbar ini.

Mereka akan saling berinteraksi sesuai kebutuhan bisnis masing-masing, mulai dari soal keuangan, pelayanan hukum, teknologi informasi hingga solusi e-businness. Di sejumlah titik juga terdapat area penyelenggaraan seminar.

Menurut pengamatan Kompas.com, selain pameran dan penjualan produk-produk tradisional Cina, pengunjung juga disuguhkan sejumlah pertunjukan kebudayaan Cina, seperti nyanyian dari Mao and Dong Ethnic. Enam gadis remaja berpakaian tradisional menyanyikan berbagai lagu tradisional dari Mao dan Dong.

Sumber: http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/peluang-bisnis-indonesia-di-hongkong/

Sistem Concilition

Konsolidasi (conciliation), dapat diartikan sebagai pendamai atau lembaga pendamai. Bentuk ini sebenarnya mirip dengan apa yang diatur dalam Pasal 131 HIR. Oleh karena itu, pada hakikatnya sistem peradilan Indonesia dapat disebut mirip dengan mix arbitration, yang berarti:
1. pada tahap pertama proses pemeriksaan perkara, majelis hakim bertindak sebagai conciliator atau majelis pendamai,
2. setelah gagal mendamaikan, baru terbuka kewenangan majelis hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara dengan jalan menjatuhkan putusan.
Akan tetapi, dalam kenyataan praktek, terutama pada saat sekarang; upaya mendamaikan yang digariskan pasal 131 HIR, hanya dianggap dan diterapkan sebagai formalitas saja. Jarang ditemukan pada saat sekarang penyelesaian sengketa melalui perdamaian di muka hakim.
Lain halnya di negara-negara kawasan Amerika, Eropa, maupun di kawasan Pasific seperti Korea Selatan, Jepang, Hongkong, Taiwan, dan Singapura. Sistem konsiliasi sangat menonjol sebagai alternatif. Mereka cenderung mencari penyelesaian melelui konsiliasi daripada mengajukan ke pengadilan.

Sumber: http://alicyborg.blog.com/2011/03/30/penyelesaian-sengketa-ekonomi/

Cara-cara Penyelesaian Sengketa Ekonomi

Penyelesaian sengketa secara damai bertujuan untuk mencegah dan mengindarkan kekerasan atau peperangan dalam suatu persengketaan antar negara. Menurut pasal 33 ayat
1 (Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan) Piagam PBB penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui cara-cara sebagai berikut:

1. Negosiasi (perundingan)

Perundingan merupakan pertukaran pandangan dan usul-usul antara dua pihak untuk menyelesaikan suatu persengketaan, jadi tidak melibatkan pihak ketiga.

2. Enquiry (penyelidikan)

Penyelidikan dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak memihak dimaksud untuk mencari fakta.

3. Good offices (jasa-jasa baik)

Pihak ketiga dapat menawarkan jasa-jasa baik jika pihak yang bersengketa tidak dapat menyelesaikan secara langsung persengketaan yang terjadi diantara mereka.

Sumber: http://alicyborg.blog.com/2011/03/30/penyelesaian-sengketa-ekonomi/