Jumat, 31 Desember 2010

Idealisme koperasi

Yang mampu membangun koperasi yang sehat baik organisasi maupun usahanya yang di dukung oleh segenap anggota sebagai lembaga modernisasi perekonomian rakyat. Sehingga kedudukan dan kemandirian usaha koperasilah yang di tonjolkan, karena koperasi itu tidak lain merupakan suat bangun usaha yang berfungsi untuk mengentaskan peri kehidupan rakyat dari kemiskinan dan keterbelakangan, dengan meningkatkan kesadaran dan kecintaan terhadap koperasi yang diimbangi dengan pengusaan dan penerapan professionalisme usaha koperasi

Sumber: buku manajemen koperasi terapan, Drs. Koermen MBA

Kredit usaha tani

1. petani mengajukan kredit melalui kelompok tani.
2. kelompok tani akan mengadakan musyawarah, menyusun RDKK dengan bimbingan PPL, dan mengajukan kredit melalui Kop/LSM
3. Kop/LSM akan menyeleksi para peserta dan memeriksa RDKK, merekap RDKK dari beberapa kelompok tani, termasuk rencana penarikan dan pelunasan kredit tersebut.
4. bank akan menandatangani perjanjian kredit dengan Kop/LSM, serta meyalurkan dana kepada Kop/LSM.
5. Kop/LSM akan membuat perjanjian dengan kelompok tani.
6. kelompok tani akan menarik kredit dari Kop/LSM, dan meneruskannya kepada para petani.
7. petani diwajibkan membayar kembali pinjamannya 2 minggu setelah panen atau paling lambat dua bulan setelah realisasi kredit
8. kelompok tani membayar kepada Kop/LSM, dalam bentuk tunai atau natura.
9. Kop/LSM membayar ke bank.

sumber: Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001, Koperasi, Teori dan Praktek, Penerbit Erlangga, Jakarta

Koperasi dalam pasar monopoli

Pasar monopoli adalah bentuk dari organisasi pasar, di mana hanya ada satu perusahaan atau penjual suatu produk di pasar yang bersangkutan. Adapun cirri-cirinya adalah sbb:
1. perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu.
2. tidak ada produk subtitusinya, artinya tidak dapat digantikan penggunaannya oleh produk lain.
3. komsumen produk yang monopoli adalah banyak, sehingga yang bersaing dalam pasar produk tersebut adalah konsumen, sedangkian perusahaannya bebas dari persaingan.
4. memasuki industri yang menghasilkan produk monopoli baik secara legal maupun alamiah adalah sangat sulit atau bahkan tidak mungkin.

Dengan titik pandang dari prospek bisnis di masa yang akan datang, struktur pasar monopoli tidak akan banyak memberi harapan bagi koperasi. Selain adanya tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan

sumber: Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001, Koperasi, Teori dan Praktek, Penerbit Erlangga, Jakarta

Pasal 45 yang menyangkut sisa hasil usaha (SHU)

1. sisa hasil usaha koperasi merupakan pendapat koperasi yang di peroleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
2. sisal hasil usaha setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan lain dan koperasi, sesuai dengan keputusan rapat anggota.
3. besarnya pemupukan dana cadangan ditetapkan dalam rapat anggota.

sumber: 1. Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001, Koperasi, Teori dan Praktek, Penerbit Erlangga, Jakarta

Kamis, 30 Desember 2010

definisi koperasi menurut UU No. 25/1992

koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas azas kekeluarhgaan.

sumber: Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001, Koperasi, Teori dan Praktek, Penerbit Erlangga, Jakarta

definisi koperasi menurut munkner

koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan "urusniaga" secara kumpulan yang berasaskan konsep tolong menolong. aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, nukan sosial seperti dikandung gotong royong.

sumber: Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001, Koperasi, Teori dan Praktek, Penerbit Erlangga, Jakarta

definisi koperasi menurut hatta

koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. semangat tolong menolong tersebut di dorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan seorang buat semua dan semua buat orang

sumber: Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001, Koperasi, Teori dan Praktek, Penerbit Erlangga, Jakarta

definisi koperasi menurut dooren

dooren sudah memperluas pengertian koperasi, di mana koperasi tidaklah hanya kumpulan orang-orang, akan tetapi dapat juga merupakan kumpulan dari badan-badan hukum.

sumber: Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001, Koperasi, Teori dan Praktek, Penerbit Erlangga, Jakarta

fungsi laba

laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industri. sebaliknya laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk yang ditangani, laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat. profit bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan. fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.

sumber: Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001, Koperasi, Teori dan Praktek, Penerbit Erlangga, Jakarta

Ketentuan mengenai keanggotaan koperasi

Mengatur tentang persyaratan keanggotaan, hak dan kewajiban anggota, sanksi dan berakhirnya keanggotaan. Persyaratan keanggotaan adalah syarat minimal yang harus dipenuhi oleh seseorang anggota bila hendak bergabung dengan koperasi. Syarat normatifnya, memiliki kegiatan dan kepentingan ekonomi yang berkaitan dengan koperasinya. Hak adalah sesuatu yang seharusnya diperoleh. Dan bila hak ini tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan dapat menuntut. Tetapi, bila hak tersebut tidak digunakan, tidak dikenakan sanksi. Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan, dan bila dilanggar, maka akan dikenakan sanksi. Aturan tentang sanksi ini tercantum dalam AD dan ART. Sanksi adalah ketentuan yang dikenakan bagi seseorang yang melanggar ketetapan yang tertuang dalam AD dan ART. Berakhirnya keanggotaan adalah berupa peristiwa yang menyebabkan seseorang kehilangan status keanggotaannya

sumber: http://hvc-cianjur.niceboard.com/u1

Pengawas koperasi

Pengawas adalah perangkat organisasi yang mendapat kuasa dari Rapat
Anggota untuk mengawasi pelaksanaan keputusan Rapat Anggota yang
khususnya menyangkut organisasi, kelembagaan, pendidikan, serta penyuluhan. Pengawas dipilth dari, oleh dan untuk anggota. Sebenarnya, tugas pengawas bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk menjaga agar kegiatan yang dilaksanakan oleh koperasi sesuai dengan
keputusan Rapat Anggota. Apabila menemukan kesalahan, maka pengawas perlu mendiskusikanya bersama pengurus untuk kemudian diambil tindakan.
Setelah itu, basil pengawasan dilaporkan kepada Rapat Anggota.

sumber: http://hvc-cianjur.niceboard.com/u1

RAPAT PEMBENTUKAN KOPERASI

1. Proses pendirian sebuah koperasi diawali dengan penyelenggaraap Rapat Pendirian Koperasi oleh anggota masyarakat yang menjadi
pendirinya. Pada saat itu mereka harus menyusun anggaran dasar,
menentukan jenis koperasi dan kenanggotaanya sesuai dengan kegiatan usaha koperasi yang akan dibentuknya, menyusun rencana kegiatan usaha, dan neraca awal koperasi. Dasar penentuan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepenbngan dan kebutuhan ekonomi anggotanya, misalnya ; Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Produksi, Koperasi Konsumsi, Koperasi Pemasaran, dan Koperasi 3asa.

2. Pelaksanaan Rapat Pendirian yang dihadiri oleh para pendiri ini dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pembentukan dan Akta Pendirian yang memuat Anggaran Dasar Koperasi.
3. Apabila diperlukan, dan atas permohonan para pendiri, maka Pejabat Dinas Koperasi dapat diminta hadir untuk membantu kelancaran jalannya rapat dan memberikan petunjuk-petunjuk seperlunya.

sumber: http://hvc-cianjur.niceboard.com/u1

definisi koperasi menurut chaniago

arifinal chaniago (1984) mendefinisikan koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang menberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk memepertinggi kesejahteraan jasmanilah para anggotanya.

sumber: Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001, Koperasi, Teori dan Praktek, Penerbit Erlangga, Jakarta

Sumber modal koperasi

Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.

Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:

* Simpanan Pokok

Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.

* Simpanan Wajib

Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.

* Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.

* Dana Cadangan

Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

* Hibah

Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.

sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Anggota koperasi

Anggota koperasi:

* Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;

* Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.

Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda.fact Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.[rujukan?]

Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi.fact Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota.

Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.ref Sito, Arifin. Tamba, Halomoan Koprasi teori dan peraktek.

sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

BENTUK DAN KEDUDUKAN

1. Koperasi terdiri dari dua bentuk, yaitu Koperasi Primer dan Koperasi
Sekunder.
2. Koperasi Primer adalah Koperasi yang beranggotakan orang seorang, yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 (duapuluh) orang.
3. Koperasi Sekuder adalah Koperasi yang beranggotakan badan-badan hukum koperasi, yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) Koperasi yang telah berbadan hukum.
4. Pembentukan Koperasi (Primer dan Sekunder) dilakukan dengan akta pendirian yang memuat anggaran dasar.
5. Koperasi mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah negara Republik
Indonesia.
6. Koperasi memperoleh status badan hukum setelah akta pendiriannya disahkan oleh Pemerintah.
7. Di Indonesia hanya ada 2 (dua) badan hukum yang diakui kedudukannya sebagai badan hukum, yaitu Koperasi dan Perseroan Terbatas (PT). Oleh karena itu kedudukan/status hukum Koperasi sama dengan Perseroan Terbatas


sumber: http://hvc-cianjur.niceboard.com/u1

ANGGARAN DASAR KOPERASI

Penyusunan isi AD Koperasi berangkat dari tujuan Koperasi dan sistimatika yang telah disepakati. Isi AD berupa kesepakatan yang merupakan aturan main dan menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat.
Isi AD harus singkat, jelas dan dengan bahasa yang tidak rumit, sehingga mudah dipahami oleh anggota, pengurus, pengawas, manajer, dan karyawan. Disamping itu, isi AD tidak boleh bertentangan dengan ketentuan dan peraturan yang lebih tinggi, seperti UUD 1945, Undang undang dan lain-lain.

Sistimatika Anggaran Dasar Koperasi terdiri dari Pembukaan dan Batang Tubuh :

I. Pembukaan, Pembukaan berisi tentang latar belakang, maksud, tujuan, dan cita-cita didirikannya Koperasi.

II. Batang Tubuh, Batang tubuh terdiri dari bab, pasal, dan ayat, yang
berisipaling sedikit tentang :
a. Nama dan tempat kedudukan
Nama Koperasi ditetapkan berdasarkan jenis Koperasi, bukan erdasarkan fungsi anggota. Tempat kedudukan adalah alamat kantor pusat berikut wilayah pelayanannya


sumber: http://hvc-cianjur.niceboard.com/u1

konsep koperasi negara berkembang

pengembangan koperasi di negara berkembang seperti di indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu diseuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. penerapan pola top down harus di ubah menjadi bottom up approach. agar rasa memiliki koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif

sumber: Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001, Koperasi, Teori dan Praktek, Penerbit Erlangga, Jakarta

konsep koperasi sosialis

konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan.

sumber: 1. Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001, Koperasi, Teori dan Praktek, Penerbit Erlangga, Jakarta

Koperasi sebagai badan usaha

Bahasan ini dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa melaksanakan amanat UUD 1945 tersebut, yaitu membangun koperasi sebagai badan usaha adalah cocok untuk diterapkan dalam upaya mencapai cita-cita bangsa yang benar dan layak untuk dilaksanakan, bukan suatu usaha yang terpaksa dilaksanakan.

Di sampan itu UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian agar di jadikan sebagai sarana rujukan sehingga dapat digunakan secara operasional untuk mendukung kebenaran dan kelayakan penggunaan koperasi sebagai alat untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur dalam rangka mewujudkan kesejahteraan social

sumber: buku manajemen koperasi terapan, Drs. Koermen MBA

Sisa Hasil Usaha (SHU)

Secara normatif, SHU adalah kelebihan yang diperoleh dari basil efisiensi biaya yang dilakukan koperasi atas pelayanannya kepada anggota. Secara teknis, SHU adalah total pendapatan dikurangi total biaya. Disamping menjelaskan pengertian, pada bagian ini diatur juga pembagian SHU untuk siapa saja, berapa besarnya dan bagairnana cara menghitungnya.

sumber: http://hvc-cianjur.niceboard.com/u1

Azas dan Prinsip

Asas koperasi Indonesia adalah kekeluargaan, artinya, koperasi Indonesia dibangun atas semangat kekeluargaan. Intl dari semangat kekeluargaan adalah semangat kebersamaan. Kebersamaan dalam segala hal. Mulai dari membangun rasa, cita-cita dan tujuan bersama samapai menciptakan dan membesarkan organisasi milik bersama (koperasi) yang bertujuan memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi secara bersama-sama agar lebih balk lagi. Kekeluargaan bukan berarti hanya memperjuangkan kemakmuran keluarga, kolega atau kelompok sendiri saja, tetapi kemakmuran bersama semua anggota, tanpa terkecuali. Prinsip adalah nilai-nilai yang mendasari gerakan koperasi dalam menjalankan organisasi dan usahanya. Prinsip merupakan pedoman sekaligus cermin. Melalui prinsip ini, gerakan koperasi dapat mengevaluasi dirinya sendiri, apakah berada pada jalan yang benar atau salah. Jab diri dapat dilihat dari sejauh mana gerakan koperasi taat alas terhadap prinsip-prinsip tersebut.

sumber: http://hvc-cianjur.niceboard.com/u1

Rabu, 29 Desember 2010

contoh koperasi unit desa (KUD)

Koperasi Unit Desa Mekar Ungaran Dalam Meningkatkan
Kesejahteraan Anggota dan Berbagai Hambatannya


Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dengan mengutamakan rasa persaudaraan. Koperasi hadir di tengah-tengah masyarakat dengan mengemban tugas dan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan
anggota pada khususnya dan masayarakat pada umumnya. Salah satu bentuk
koperasi adalah Koperasi Unit Desa Mekar Ungaran yang menjalankan unit usaha :
unit simpan pinjam, pengolahan atau pemasaran hasil produksi, menyediakan atau
menyalurkan sarana produksi pertanian, menyediakan keperluan barang-barang
konsumsi dan menyediakan segala macam bentuk jasa. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah :
pertama upaya apakah yang dilakukan KUD Mekar Ungaran dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
- kedua, hambatan apakah yang dihadapi KUD Mekar Ungaran dalam
meningkatkan kesejahteraan anggotanya,
ketiga upaya apakah yang dilakukan KUD Mekar Ungaran di dalam mengatasi
hambatan tersebut.

Dasar penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan dan metode kualitatif yang berfokus pada upaya yang dilakukan KUD Mekar Ungaran di dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya, hambatan yang dihadapi KUD Mekar Ungaran dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan upaya yang dilakukan KUD Mekar Ungaran di dalam mengatasi hambatan tersebut. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dokumentasi dan studi kepustakaan. Keabsahan data di uji dengan trianggulasi, kemudian dianalisis dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan dari hasil penelitian dapat disimpulkan, upaya yang dilakukan KUD Mekar Ungaran dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya adalah pemberian kredit kepada anggota, pemberian SHU, pemberian dana santunan, pemberian bingkisan dan pemberian beasiswa. Kendala atau hambatan yang dihadapi KUD Mekar Ungaran dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya adalahkurangnya modal, letak wilayah kurang strategis, kredit macet dan masih rendahnya partisipasi anggota. Upaya yang dilakukan KUD Mekar dalam mengatasi hambatan mengenai pertama, kurangnya modal yaitu dengan cara pemupukan modal. kedua, tempat kurang strategis, yaitu dengan cara pembuatan brosur unit usaha KUD Mekar Ungaran ketiga, adanya kredit macet, yaitu membentuk tim yang akan ditugaskan untuk menagih kerumahnya. keempat, masih rendahnya partisipasi anggota, yaitu dengan cara memberikan penyuluhan-penyuluhan mengenai perkoperasian, khususnya mengenai pentingnya peranan anggota di dalam sebuah koperasi.

Di Indonesia dikenal dua macam bentuk koperasi, yaitu Koperasi primer dan Koperasi sekunder. Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang perorangan, melalui usaha untuk memenuhi kebutuhan anggota secara perorangan. Koperasi sekunder merupakan himpunan dari Koperasi primer yang di bentuk sekurang kurangnya dari tiga Koperasi primer. Salah satu bentuk Koperasi primer adalah Koperasi Unit Desa yang merupakan suatu kesatuan ekonomi dari masyarakat yang mempunyai fungsi sebagai penyalur sarana produksi, khususnya pengadaan pangan dan pengembangan ekonomi rakyat yang berguna untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat terutama di wilayah pedesaan.
Dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1978 dijelaskan bahwa Koperasi Unit Desa adalah suatu organisasi ekonomi yang berwatak sosial dan merupakan wadah dari pengembangan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat pedesaan yang diselenggarakan oleh untuk masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini Koperasi Unit Desa harus mampu memberikan berbagai pelayanan dalam berbagai bidang kegiatan ekonomi serta kebutuhan parta anggotanya maupun masyarakat sekitarnya. Sebagai koperasi pedesaan yang melayani kegiatan perekonomian seperti perkreditan, penyaluran dan pengadaan pangan, pengolahan dan pemasaran hasil produksi serta kegiatan perekonomian lainnya, tentu saja dibutuhkan kerja sama antar anggota koperasi.
Usaha Koperasi Unit Desa Mekar adalah usaha yang berkaitan langsung
dengan kepentingan anggota yang bertujuan untuk meningkatkan usaha koperasi dan kesejahteraan anggota serta pemenuhan kebutuhan masyarakat. Jenis - jenis usaha yang dijalankan oleh Koperasi Unit Desa Mekar Ungaran, antara lain :

1. Unit simpan pinjam, yaitu simpan pinjam uang yang berupa uang dan
barang-barang elektronik
2. Pengolahan atau pemasaran hasil produksi sektor peternakan, yaitu
Persusuan
3. Menyediakan atau menyalurkan sarana produksi pertanian, yaitu
pupuk dan bibit tanaman
4. Menyediakan keperluan barang-barang konsumsi yaitu, waserda dan
Saprodi
5. Menyediakan segala macam bentuk jasa, baik yang diperlukan
anggota ataupun non anggota dengan bekerja sama dengan pihak luar,
yaitu, listrik dan USP

Banyak berdirinya badan usaha lain yang bergerak dalam bidang yang
sama, yang dijalankan oleh Koperasi Unit Desa Mekar Ungaran, misalnya Firma dan Perseroan yang modal usahanya lebih memadai dan organisasi yangterkontrol menyebabkan adanya persaingan bebas (pasar) diantara badan usaha tersebut. Hal inilah yang menyebabkan peluang dan kesempatan Koperasi Unit Desa Mekar dalam meningkatkan usahanya sedikit banyak terhambat, sehingga Koperasi Unit Desa Mekar Ungaran sulit untuk mewujudkan tujuan koperasi tersebut.

sumber: http://koperasiunitdesa.blogspot.com/2010/11/koperasi-unit-desa.html

usaha kecil menengah

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”

Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut: 1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha 2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) 3. Milik Warga Negara Indonesia 4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar 5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih.

Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota

sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah

bapak koperasi indonesia

Selama menjadi Wakil Presiden, Bung Hatta tetap aktif memberikan ceramah-ceramah di berbagai lembaga pendidikan tinggi. Dia juga tetap menulis berbagai karangan dan buku-buku ilmiah di bidang ekonomi dan koperasi. Dia juga aktif membimbing gerakan koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalam konsepsi ekonominya. Tanggal 12 Juli 1951, Bung Hatta mengucapkan pidato radio untuk menyambut Hari Koperasi di Indonesia. Karena besamya aktivitas Bung Hatta dalam gerakan koperasi, maka pada tanggal 17 Juli 1953 dia diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung. Pikiran-pikiran Bung Hatta mengenai koperasi antara lain dituangkan dalam bukunya yang berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1971).

sumber: http://mediapendidikancubg.wordpress.com/2008/09/12/mengenal-bapak-koperasi-indonesia/

Minggu, 07 November 2010

KOPERASI PASAR KRANGGAN

KOPPAS KRANGGAN

1. BIDANG ORGANISASI / KEANGGOTAAN
Anggota dalam kegiatannya merupakan sumber utama sebagai pelaku operasional koperasi , maka perlu ditingkatkan pelayanan dan kerjasama anggota. Pengurus sangat selektif dan hati – hati dalam menerima anggota. Keanggotaan Koppas Kranggan tidak disusupi oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab / ufunturir yang tujuannya hanya untuk memanfaatkan koperasi sebagai lahan yang empuk bagi mereka. Berdasarkan AD/ART KOPPAS Kranggan yang dapat diterima menjadi anggota KOPPAS Kranggan adalah :
• Pedagang Pasar Kranggan Aktif
• Memiliki Kios /SPT/Rumah tinggal atas nama sendiri
• Berdomisili tetap min 2 tahun
• Memiliki KTP Kec Jati Sampurna dan sekitarnya
• Anggota Masyarakat yang memiliki pendapatan tetap
• Warga Negara RI yang telah berumur 17 tahun
• Percobaan anggota dilayani kurang lebih 6 bulan
• Telah menjadi Nasabah Tabungan Cempaka dan Nasabah peminjam sebayak 3 kali serta dinyatakan benar.

2. KEPENGURUSAN / PENGAWAS
Pengurus KOPPAS Kranggan adalah orang – orang yang terpilih terdiri dari tiga orang pengurus harian, tiga orang pengawas, dan tiga orang penasehat.
3. USAHA DAN PERMODALAN
KOPPAS Kranggan bergerak dalam usaha Jasa yang dititik beratkan pada USP ( Usaha Simpan Pinjam ), penjualan barang elektronik, Furniture, sepeda motor, handphone, dan accessories ATK dan Foto Copy, serta Unit Peparkiran di R.S Meilia. Permodalan bersumber dari siompanan anggota dan pihak ke tiga.
4. BIDANG KEUANGAN
KOPPAS Kranggan dapat melayani pinjaman anggota maupun non anggota baik harian, mingguan ataupun bulanan sehingga kegiatan operasional usaha anggota terutama menjelang lebaran dapat berjalan dengan baik, dan ini semua tidak mungkin dilaksanakan tanpa kepercayaan masyrakat pada umumnya.
5. PENATAAN ORGANISASI DAN SISTEM MANAJEMEN
Guna lebih menyempurnakan system manajemen koppas kranggan telah melakukan penyempurnaan organisasi dengan cara mengangkat seorang manajer sebagai perpanjangan tangan pengurus pelaksanaan operasial harian yang didukung oleh internal control (pengendalian interen) yang di pantau secara tertib dan berkesinambungan oleh pengurus / sekretaris pengurus serta di dukung penempatan job description yang sesuai dengan keahlian masing – masing ( karyawan)
6. HUBUNGAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Hubungan dengan instansi terkait berjalan dengan baik, hal ini terbukti bahwa instansi tersebut telah membina Koppas Kranggan terutama di Bidang USAHA SIMPANPINJAM sehingga kita jadi salah satu penyalur USP terbaik dan sehat di Kota Bekasi serta mendapat predikat sebagai koperasi berprestasi ditingkat Nasioal.
7. PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA
Pembagian Sisa Hasil Usaha ( SHU ) kepada anggota telah sesuai dengan keptusan Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) serta berdasarakan Anggaran Dasar Koppas Kranggan.

kelompok:
1. Asthie bhen lestari
2. Balintang
3. Tarek rizkansyah
4. Haditya
5. Maulidi
6. Achmad fauzi
7. Starky tumorang

Senin, 18 Oktober 2010

sistem ekonomi kapitalis

Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang mengatur proses produksi dan pendistribusian barang dan jasa.
Ciri-ciri Kapitalisme:
1.Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu.
2.Barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market) yang bersifat kompetitif.
3.modal kapitalis (baik uang maupun kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba (profit) .

http://forum.upi.edu/v3/index.php?topic=9997.0;wap2

sejarah koperasi indonesia

Koperasi yang didirikan pertama kali yaitu koperasi perkreditan yang bertujuan untuk membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Dengan adanya koperasi diharapkan akan dapat meringankan beban rakyat terhadap hutang yang lebih menyengsarakan rakyat akibat bunga yang terlalu tinggi.

http://www.scribd.com/doc/16345527/Sejarah-Koperasi-Indonesia

Senin, 02 Agustus 2010

TERULANG LAGI....

Tanggal 31 agustus 2010 kemarin adalah bisa di bilang hari dimana gw masih dalam perasaan yang baik baik aja, tapi kejadian di hari itu membuat gw kembali ngerasain prasaan yang membuat keadaan gw ga enak dari mulai makan tidur pokoknya ngejalanin aktivitas gw sehari hari. Karna beberapa bulan sebelumnya itu gw pernah ngalamin hal tersebut dan itu juga membuat trauma gw apalagi pada saat itu gw engga ngerasain itu sendiri, gw ma cewek gw ngalamin hal tersebut dan bodohnya itu buah dari kesalahan gw gila betapa tertekannya prasaannya gw pada saat itu.

Dan kemarin kejadian itu terulang tapi gw sendiri dan tidak melibatkan orang terdekat gw, sedikit bisa di bilang tidak terlalu beban tapi yang nama nya trauma bisa saja terulang. Jadi pada hari itu gw pulang dari nonton pertunjukan band bersama teman teman gw, ya kita konvoi rame-rame kebetulan gw di motor itu sendiri gw akuin di perjalanan pulang itu gw bawa motor tidak biasa, gw ngerasa beda aja pada saat itu dengan keadaan malam minggu yang ramai dan sedikit macet di Jakarta.

Di samping itu gw juga punya masalah tentang kehidupan gw dan keluarga gw yang pada saat itu selalu ada dalam pikiran gw, yang membuat gw sering melamun dan tidak berkonsentrasi dalam melakukan aktivitas aktivitas gw, pada malam itu gw bawa motor nya sedikit terburu – buru karna gw ingin cepat sampai tempat tujuan yg pada saat itu si belum rumah masih ngumpul lagi di sebuah tempat makan masih di sekitar rumah gw.

Ketika sedang jalan di wilayah jalan raya gw bertemu lampu merah dari jauh gw melihat bahwa lampu tersebut masih menyala hijau ketika gw sudah hampir mau melewati batas zebra cross tersebut ternyata lampu tersebut telah menjadi merah dan gw panik dan tidak bisa menghentikan kendaraan secara tiba-tiba, dan gw memelankan kendaraan gw sambil melewati garis batas lampu merah niat gw pada awalnya ingin belok ke kanan tapi pada saat itu sedang ada pengalihan jalan jadi gw sempat bingung dan teman gw yang ikut konvoi tersebut bilang bahwa ada puter balik di depan setelah lampu merah.

Dan gw pun terus maju karna tidak mungkin gw berhenti di depan garis lampu merah karna ada polisi yang akan menilang gw, jadi gw memutuskan untuk menerobos lampu merah. Tapi perhitungan gw salah ketika gw sedang jalan ternyata mobil yang dari arah sebelah kanan telah banyak yang maju dan menghalangi jalan gw. gw pun sempat berhenti di tengah perempatan tersebut. Dan akhirnya saat yang terlupakan itu kembali terjadi gw ditabrak lagi.

Tetapi kali ini gw di tabrak dengan mobil dan gw pun terjatuh hingga tersungkur, pada saat itu yang gw pikirkan adalah pasti gw akan kena tilang dan motor gw rusak parah, dengan pikiran seperti itu sayapun berusaha mengangkat motor gw, dan mencoba menghidupkannya dan gw pun di hampiri seorang polisi kemudian gw meminta maaf kepada orang yang di dalam mobil karna gw salah, tapi gw tidak melihat orang yang di dalam mobil yang gw lihat hanya polisi dan gw langsung cabut dari tempat itu.

Dengan menenteng sepatu karna tadi pas gw jatuh sepatu gw yang sebelah kiri lepas, tidak sempat gw pakai kembali gw langsung pergi. Dan gw berhenti di warung untuk menenagkan diri sejenak sebelum gw melanjutkan perjalanan. Selagi gw minum minuman botol gw memeriksa bagian mana saja yang harus gw perbaiki sempat kaget bahwa ada bagian body motor gw yang sedikit lecet dan mata kucing yang hilang, gw pikir wah pasti gw akan di maki-maki dengan orang tua gw karna lecet tersebut tapi gw masih bersyukur kepada allah bahwa gw tidak apa-apa hanya lengan gw aja yang sedikit salah urat mungkin karna gw jatuh dengan posisi yang salah.

Dan gw pun melanjutkan perjalan ke tempat makan yang di sana sudah di tunggu oleh teman-teman gw, dan gw pun bercerita di sana tentang apa yang telah gw alamin. Mereka pun kaget dengan apa yang terjadi pada saya.

Sampai pengalaman ini saya buat saya masih merasakan trauma, ya allah mudah mudahan engkau cepat – cepat menyembuhkan trauma saya ini agar saya dapat melakukan kegiatan saya seperti biasa dengan hati yang tenang dan sembuhkanlah lengan saya yang sedang keseleo ini amien,

Tunggu kisah saya selanjutnya…..
Terima kasih.

Jumat, 23 Juli 2010

keberhasilan yang tertunda

Kemarin baru aja dapet kabar kalau IP sudah keluar entah apa yang aku rasakan perasaan gelisah tidak enak melakukan segala aktivitas kalau saja saya bersungguh sungguh belajar di kampus pasti saya tidak akan sekhawatir ini. Akhirnya saya pun memutuskan untuk melihat nilai saya di internet, pada saat itu masih sangat pagi seusai mengatantar pacar saya ke kampus saya bergegas ke warnet maklum saya belum mempunyai modem sendiri di rumah jadi apabila saya ingin online harus ke warnet.

Dalam perjalanan saya berfikir terus apakah yang akan terjadi pada nilai saya di semester sebelumya nilai saya bisa di bilang rendah dan saya tidak ingin mendapatkan itu kembali di semester 2 ini, tapi saya akui usaha saya di semester 2 ini jauh dari kata kerja keras. Meskipun begitu harapan meningkat tetap ada, sampai di warnet di pintu warnet ada tulisan buka berarti dalam pikiran saya warnet ini buka tapi tidak ketika di buka pintunya masih terkunci rapat akhirnya saya menunggu dulu beberapa saat sampai orang yang menjaga warnet datang, diapun datang juga saya langsung menyalakan computer tersebut saya masukan username dan mulai browsing ke website dimana nilai saya tercantum tapi mungkin baru pertama nilai itu di umumkan banyak mahasiswa yang membuka situs tersebut, akhirnya situs tersebut menjadi penuh dan tidak dapat di buka, saya mencoba terus tidak bisa juga sampai pada akhirnya saya memutuskan untuk stop saja dari warnet dan memutuskan pulang.

Di dalam perjalanan masih dalam tangan kosong tidak membawa apa yang saya cari, pikiran masih bermacam-macam dari yang paling bagus sampai yang paling buruk ya tuhan apa yang akan terjadi pada saat itu saya benar-benar khawatir. Sampai malam pun tiba banyak sms dari teman yang ingin memberi tahu bahwa nilai bisa di lihat di website lain, saya pun bingung ingin melihat apa tidak sedangkan uang yang saya pegang semakin menipis saja apalagi tadi sudah di pakai untuk membeli pulsa. Dan akhirnya pun saya ingin melihat tidak apa-apa deh uang habis daripada tidak bisa tidur karna penasaran dengan nilai. Saya tiba di warnet saya mulai membuka situs yang di tawarkan oleh teman saya, bisa terbuka situs tersebut meminta saya untuk memasukan nomor mahasiswa saya, semakin deg-deg kan jantung saya, dan terbukalah nilainya astagafirullah ternyata nilai saya turun dengan perasaan kecewa saya mulai mencari kenapa bisa turun ternyata ada mata kuliah saya yang mengulang.

Dengan hati yang kecewa saya terus memperhatikan nilai saya satu persatu kenapa ini bisa terjadi ya allah, apa yang engkau rencanakan dari semua ini. Saya memtuskan untuk mengeprint nilai saya agar bisa saya renungi di rumah ketika saya pulang di perjalanan saya terus memikirkan nilai tersebut, hingga saya hampir menyerempet anak kecil saya sempat kaget dan panic karna saya dalam ke adaan bengong. Dan sampainya saya di rumah saya mulai menghitung nilai yang ada di semester 2 saja karna nilai yang tertera di sana nilai komulatif dari smester 1, benar nilai saya turun saya sangat terpukul dengan keadaan itu banyak kelalaian yang sudah saya perbuat di semester 2 ini saya kapok tapi saya tidak yakin bisa merubah itu semua.

Tapi saya bertekad saya harus berubah saya tidak mau dalam keadaan seperti ini terus saya harus berusaha saya ingin bekerja keras untuk mendapatkan nilai tebaik, dan saya ingin menghapus semua anggapan dari semua orang bahwa kampus saya berkualitas rendah dan banyak di remehkan semua perusahaan saya ingin mengubah itu semua, yang penting sekarang saya harus berkerja keras, saya tidak boleh malas saya harus berpendidikan. Dan tidak pernah merasa puas dengan apa yang telah di dapat terus maju untuk hasil yang lebih baik, BISMILLAHHIRROHMAN NIRROHIM.

wassalam

Selasa, 08 Juni 2010

tanggal 10 juni 2010 gw akan ngejalanin yang namanya UAS di kampus gw, jujur gw takut banget buat ngadepin itu tapi mau bagaimanapun itu harus tetap gw jalanin. gw takut terulang lagi IP gw yang semester 1 yang menurut gw dan semua orang masih rendah banget jauh di bawah rata-rata. mudah mudahan besok semua berjalan lancar deh sebenernya gw mau belajar tapi bahannya gw tidak ada, mungkin sebelum uas di mulai gw akan minjem catetan dari teman gw mudah mudahan dengan waktu sesingkat itu semua dapat di cerna dengan otak gw amiien..

sedangkan itu gw juga harus berpisah dengan teman teman gw yang selama dua semester ini telah membuat hidup gw jadi tidak datar datar saja, mungkin di semester berikutnya gw mendapat kelas yang senyaman kelas gw yang pertama teman yang mungkin tidak sama tapi yang penting dapat membuat saya tetap nyaman dan memberi motivasi saya untuk kuliah.

Selasa, 01 Juni 2010

Life is choice for me

Hidup dimana kita harus memilih untuk menjalin kasih dengan orang lain kadang harus kita pikirkan matang matang, karna ini menyangkut jalan hidup kita arah hidup kita akan di bawa kemana, kadang orang yang sudah kita miliki meskipun belum ada ikatan pernikahan kita sudah menganggap orang tersebut adalah orang yang sudah sangat terbaik bagi kita, ok orang terbaik tapi pernahkah kita berpikir tentang sifat dia yang buruk karna kita tahu sendiri bahwa tak ada yang sempurna di dunia ini, apakah kita bisa menerima sifat buruk dia kita tidak boleh melihat pasangan kita dalam dari sisi baik nya saja.

Apabila sifat dia yang buruk sedang datang kita pasti berfikir “kenapa saya harus bertemu dan menjalin kasih dengan orang seperti dia” itulah yang sebagian besar orang pikirkan ketika sedang ada konflik dengan pasangan nya. Ketika anda mempunyai kekasih yang sifat buruknya itu sangat anda tidak suka apa yang harus anda lakukan? Putuskan, atau malah anda mulai menerima sifat buruknya dia karna rasa sayang anda melebihi dan bisa menutupi kejelekan dia yang mulanya tidak bisa anda terima.





Untuk siapa saja pembaca artikel ini, saya sadar artikel saya ini masih banyak kesalahan mohon bantuannya dan berikan kritik dan saran. Karna saya sangat asing dalam hal menulis tolong bimbingannya., karna saya ingin menjadi yang lebih baik lagi

Terima kasih.

Kamis, 27 Mei 2010

Struktur dan fungsi politik

Bagan struktur politik
Pada umumnya struktur yang dimiliki oleh suatu system politik ada beberapa kategori seperti, kelompok kepentingan, parpol, badan peradilan, dewan eksekutif, legislative, birokrasi dsb. Akan tetapi struktur itu tidak banyak membantu dalam memperbandingakan satu system politik yang satu terhadap system politik yang lainnya terkecuali struktur politik tersebut berjalan beriringan dengan fungsi dari system politik itu sendiri, atau dengan lain kata struktur dapat efektif dan tertata sejauh fungsinya sesuai dengan system politik yang ada.

Fungsi politik
a. Sosialisasi politik.
Merupakan fungsi untuk mengembangkan pikiran dan memperkuat sikap-sikap politik di kalangan masyarakat, atau melatih masyarakat untuk menjalankan peranan-peranan politik, administrative, dan yudisial tertentu.

b. Rekruitmen politik.
Merupakan fungsi pemeriksaan rakyat untuk kegiatan yang ada sangkut pautnya dengan politik dan jabatan pemerintahan melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu, pendidikan, dan ujian.

c. komunikasi politik.
Merupakan jalan mengalirnya informasi melalui masyarakat dan melalui berbagai struktur yang ada dalam system politik.

System politik

Sistem Politik
berasal dari dua suku kata yaitu sistem dan politik. Sistem dapat diartikan sebagai keseluruhan bagian-bagian (unsur-unsur) yang berhubungan satu sama lain secara fungsional. Artinya ada hubungan interaksi, interrelasi dan interdependensi antar unsur satu sama lain. Sedang Politik dapat diartikan sebagai (jelaskan secara rinci satu persatu)

objek politik
Sedangkan objek orientasi politik dapat digolongkan dalam beberapa objek. Pertama adalah sistem politik secara umum. Kedua adalah pribadi sebagai aktor politik. Ketiga bagian-bagian dari sistem politik

System politik indonesia
System di Indonesia adalah melalui parpol. Partai politik adalah suatu kelompok berstruktur yang anggota mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan keinginan yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kekuasaan politik dengan cara konstitusional untuk melaksanakan programnya. Di Indonesia, sistem kepartaian yang dianut adalah multi-partai. Keanekaragaman suku bangsa, agama, dan ras menjadi dasar sistem multi-partai tersebut ditanamkan oleh Indonesia.

Lembaga kemasyarakatan

Lembaga kemasyarakatan adalah suatu badan atau organisasi yang di bentuk dan disahkan oleh pemerintah daerah untuk melayani masyarakat, lembaga ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan memenuhi kebutuhan masyarakat baik dalam pengaduan pengaduan lembaga juga bisa menjadi tempat apaibila masyarakat mengalami ketidak adilan dari sutu pihak.
Proses pertambahan lembaga kemasyarakatan
1. Cara (usage) menunjuk pada suatu bentuk perbuatan.
2. Kebiasaan (folkways) adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama biasanya ini sudah menjadi suatu keteraturan.
3. Tata kelakuan (mores) merupakan kebiasaan yang sering dianggap sebagai cara berperilaku dan diterima norma-norma pengatur.
4. Adat Istiadat (customs) adalah tata kelakuan yang di adakan oleh suatu tempat dengan sanksi yang diterima apabila di langgar. Biasanya ini tidak tertulis

kontrol sosial
mengacu pada biasanya dan mekanisme politik yang ada pada masyarakat atau proses yang mengatur perilaku suatu individu dan kelompok, yang menyebabkan kesesuaian dan kepatuhan terhadap aturan-aturan yang diberikan masyarakat , negara , atau kelompok sosial .

tipe lembaga kemasyarakatan
Crescive Institutions disebut sebagai lembaga-lembaga paling utama juga merupakan lembaga
yang tidak sengaja ada dari adat-istiadat masyarakat.
Contohnya: perkawinan, agama, hak milik.

Enacted Institutions adalah lembaga yang memang sengaja dibentuk untuk memenuhi suatu tujuan tertentu.
Contohnya: Sebagai utang piutang, lembaga perdagangan dan lembaga pendidikan yang kesemuanya berakar pada kebiasaan masyarakat.

Basic Institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara
dan mempertahankan tata tertib dan norma dalam masyarakat. misalnya
keluarga, sekolah-sekolah, negara.

Subsidiary Institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang dianggap tidak terlalu penting
seperti misalnya rekreasi.

Approved/social Sanctioned Institutions adalah sebuah lembaga kemasyarakatan yang dapat diterima masyarakat seperti misalnya sekolah, perusahaan dagang.

Unsanctioned Institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang sangat tidak di harapkan oleh masyarakat,
walau masyarakat terkadang tidak berhasil memberantasnya. Misalnya kelompok penjahat,
pemeras, dsb.

Kelompok kelompok sosial

Kita menyadari bahwa manusia tidak bisa hidup sendiri karna manusia sudah kodratnya menjadi mahkluk sosial, jadi manusia dalam menjalani kehidupan harus dapat bersosialisasi dengan manusia lain. Manusia juga tidak lepas dari bermusyawarah karna manusia tidak dapat memutuskan semua dengan sendiri harus dengar pendapat orang lain. Dengan itu kita di wajibkan untuk hidup berkelompok agar kita dapat menjalin persatuan dan kesatuan.

Kelompok sosial juga banyak macamnya dalam sosiologi yaitu kelompok statitistik, kelompok kemasyarakatan, kelompok sosial, kelompok asosiasi.
1. Kelompok statistik, adalah kelompok bukan organisasi, tidak memiliki hubungan sosial dan kesadaran jenis di antaranya kelompok statistik juga tidak ada menjalin kerja samakelompok ini hanya sebagai data. Contoh: Kelompok penduduk usia 10-15 tahun di sebuah kecamatan.
2. Kelompok kemasyarakatan, yaitu sebuah kelompok yang hanya memiliki persamaan tetapi tidak mempunyai organisasi dan hubungan sosial di antara anggotanya.
3. Kelompok sosial, yaitu kelompok yang anggotanya hanya memiliki kesadaran jenis dan berhubungan satu dengan yang lainnya, tetapi tidak terikat dalam sebuah ikatan organisasi. Contoh: Kelompok pertemuan, teman lama, reuni.
4. Kelompok asosiasi, yaitu kelompok yang anggotanya mempunyai kesadaran jenis dan ada persamaan kepentingan pribadi maupun kepentingan bersama. Bisa di bilang kelompok asosiasi mempunyai persamaan nasib. Dalam asosiasi, para anggotanya melakukan hubungan sosial, kontak dan komunikasi, serta memiliki ikatan organisasi formal. Dan menghsilkan suatu kerjasama Contoh: Negara, sekolah, perguruan tinggi.
Kelompok sosial yang saya jelaskan di atas adalah kelompok sosial yang teratur ada pula kelompok sosial yang tidak teratur diantaranya adalah kerumunan (crowd) ini biasanya kita temukan di tempat tempat umum, sekelompok manusia yang sedang berkerumun dengan mempunyai kegiatan dan tujuan yang sama. Kerumunan tidak termasuk dalam kelompok sosial teratur karna bentuknya tidak terikat itu terjadi hanya dlam waktu tersebut setelah itu mereka akan berpisah, dan apabila terjadi lagi pasti dengan individu yang berbeda pula.
Masyarakat desa adalah masyarakat yang tinggal di desa, masyarakat ini bisa di sebut juga kelompok sosial karna memiliki persamaan nasib meskipun bukan organisasi tetapi mereka berkumpul pada suatu wilayah yang sama, masyarakat desa ini memiliki rasa sosial yang lebih tinggi di bandingkan masyarakat di kota. Mungkin karna nenek moyang dan kebudayaan yang sama.
Masyarakat kota masyarakat ini berada di wilayah kota, masyarakat ini cenderung lebih modern dari berprilaku maupun berpakaian dan berpola hidup. Karna masyarakat kota lebih cepat mendapat efek modernisasi di bandingkan masyarakat desa, tetapi di kota sangat susah kita mendapatkan masyarakat yang mau bersosialisasi di bandingkan didesa, mungkin karna di kota itu banyak pendatang dari berbagai daerah yang berbeda budaya.

Proses sosiologi dan interaksi social

Interaksi sosial adalah cara berhubungan yang dapat dilihat apabila individu dengan individu, individu dengan kelompok dan kelompok dengan kelompok sosial saling bertemu dan menentukan cara serta bentu-bentuk hubungan tersebut atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan hilangnya pola kehidupan yang telah ada. jadi proses sosial dapat kita diartikan sebagai pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama, misalnya ada kelompok yang harus berhubungan dengan kelompok lain atau dengan seorang individu dalm hal apapun yang menghasilkan suatu kerjasama.

Proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dilihat apabila orang-perorangan dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan menentukan sistem serta bentu-bentuk hubungan tersebut atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya pola-pola kehidupan yang terlah ada. Proses sosial dapat diartikan sebagai pengaruh timbale-balik antara pelbagai segi kehidupan bersama, misalnya pengaruh-mempengaruhi antara sosial dengan politik, politik dengan ekonomi, ekonomi dengan hokum

Interaksi sosial juga banyak bentuknya
1. kerja sama
kerja sama adalah suatu individu atau kelompok yang ingin menjalin suatu hubungan dengan individu atau kelompok lain dan menghasilkan sesuatu yang dapat menguntungkan bagi kedua belah pihak.
2. persaingan
persaingan adalah proses sosial yang dimana bersaing dalam mencari keuntungan dalam bidangnya masin masing. Di harapkan dalam persaingan ini individu atau kelompok dapat bersaing secara sehat, sebab dalam persaingan sering kali terjadi perpecahan.
3. perikaian
pertikaian adalah ketidak sepahaman sosial yang terjadi apabila seorang berbeda pendapat dengan yang lainnya.

Ilmu pengetahuan dan sosiologi

Ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha yang dilakukan manusia secara sadar untuk mencari tahu, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam ruang lingkup manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan suatu informasi yang pasti dengan membatasi lingkup pandangannya.

Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang masyarakat. Masyarakat sendiri adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan dengan masyarakat lain, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi mempelajari tentang masyarakat, perilaku yang ada pada masyarakat, dan perilaku social sesama manusia. Dan manusia apabila berkumpul menjadi kelompok, Kelompok tersebut mencakup keluarga, suku bangsa, negara, dan berbagai organisasi politik, ekonomi social.

Objek sosiologi adalah masyarakat, tetapi masyarakat yang dilihat dari hubungan antar manusia, dan proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat. Dalam arti lainnya masyarakat mempunyai arti manusia yang hidup bersama, tidak di batasi berapa perkumpulan manusia yang di sebut masyarakat, asal ada dua individu sudah bisa dinamakan masyarakat. Itulah objek dalam sosiologi

Sabtu, 22 Mei 2010

Saya mengharapkan yang terbaik bagi diri saya

Saya kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di daerah jakarta. Saya adalah mahasiswa semester 2, ketika awal semester saya mendapatkan IP yang bisa di bilang masih rendah sejak saat itu saya sangat terpukul dengan mendapat nilai seperti itu saya sangat kecewa banyak omongan orang yang menganggap saya masih sangat kurang, jujur ketika ada orang yang bilang itu kepada saya sangat minder dengan mereka yang mendapat nilai baik mereka bisa dengan bangga memperlihatkan nilai-nilai itu kepada teman, orang tua maupun sodara dan orang terkasih. Tetapi saya, hampir tidak ada yang bisa saya banggakan dengan mereka yang saya dapat hanya nasehat-nasehat untuk saya bisa mendapatkan nilai yang lebih baik, tapi saya dengan mendengar nasehat tersebut perasaan saya tidak mau nerima nasehat tersebut saya hanya bisa berburuk sangka pada orang yang memberi saya nasehat saya berpikir kenapa mereka tidak mau menghargai hasil kerja saya selama satu semester itu.

Tapi saya sedikit bahagia dan ikhlas menerima nilai tersebut meskipun banyak yang mendapat nilai C, saya tidak mendapat nilai D atau E jadi saya tidak harus mengulang di tahun depan. Pada saat itu saya berpikir “sudahlah yang sudah terjadi biarlah terjadi, yang penting kedepannya saya harus lebih baik lagi” dengan motivasi seperti itu membuat saya ingin maju sempat beberapa bulan saya bisa di bilang rajin ke kampus dan selalu memperhatikan materi-materi dari dosen. Dan pada saat itu saya mengalami sedikit perubahan.

Pada saat itu pula saya juga sedang di coba oleh allah lewat keuangan keluarga saya sedang menurun itu juga membuat saya menjadi beban dan tapi menjadi motivasi tersendiri dalam diri saya untuk mempertahankan mood saya yang sedang rajin itu, tidak itu saja motor saya yang setiap hari menemani saya kemana saja pun ikut tidak ada jujur pada saat itu saya sangat putus asa dengan keadaan saya pada saat itu. Tetapi saya berusaha untuk ikhlas dan sabar. Di sisi lain dengan keadaan seperti itu saya jadi rajin belajar dan saya pula rajin konsentrasi di dalam kelas, tapi itu tidak berlangsung lama beberapa minggu kemudian saya kembali malas saya sering tidak memperhatikan dosen yang mengajar.

Dan tiba pada saat UTS datang dengan kepercayaan diri yang saya punya saya selama uts berlangsung saya tidak belajar dan tidak mencontek kepada teman. Dan hal hasil saya pun mendapat nilai yang sangat jelek saya sangat malu dengan apa yang sudah saya dapat, ibarat saya telah mendapat tamparan hebat ke muka saya, saya juga malu kepada teman-teman karna mereka selalu tinggi dan diatas saya nilainya. Saat ini pikiran saya sedang kalang kabut saya tidak tahu harus berbuat apa meskipun kata dosen masih bisa di kejar pada UAS tapi menurut saya itu peluangnya sangat kecil dan saya juga tidak yakin bisa mengejar di UAS. Saya sangat sedih dengan keadaan seperti ini saya sangat berdosa kepada mereka yang telah mensuport saya, terutama kepada orang tua saya yang telah membiayai saya mati-matian, mau jadi apa saya nanti kalau saya seperti ini terus menerus “maafkan saya orang tua ku, maafkan saya juga bagi dia yang telah terus memberi saya dorongan untuk belajar untuk menjadi yang lebih baik” mungkin saat saya belum bisa memberi yang terbaik bagi diri saya tapi saya akan terus berusaha kepada diri saya, mereka dan para pembaca kisah saya ini. Saya ikhlas apabila mendapat nilai jelek lagi karna kesalahan dan kebodohan saya pada semester 2 ini, tapi saya akan berusaha di sisa kesempatan di smester 2 ini semoga keajaiban sedang ada pada diri saya dengan memberi IP yang meningkat “amien”.

Kecemburuan sosial di kelas

Di sekitar kita banyak kita melihat yang namanya sifat iri dengki atau sebagainya, atau mungkin kita sendiri mengalami hal tersebut. Ketika suatu perkumpulan khususnya di kelas kita secara tidak langsung berkompetisi dengan teman, oleh karna itu kita harus bersaing dengan mereka memang setiap manusia di ciptakan dengan mempunyai masing masing kelebihan kita harus percaya dengan adanya itu. Tetapi di kelas kita di wajibkan untuk mendapatkan prestasi yang baik karna seorang dapat di ukur kemampuannya dengan melihat prestasi yang ia dapatkan di kelas.

Dengan memiliki nilai yang baik dan tinggi mereka langsung di anggap hebat dan pintar, padahal tidak menurut saya karna setiap manusia memiliki mempunyai kelebihan masing masing mungkin dia memang hebat dalam hal pelajaran tetapi dalam bidang lain belum tentu. Jadi ketika seorang mendapatkan nilai yang tinggi janganlah mereka merendahkan orang yang mendapat nilai yang bisa di bilang rendah, karna bisa saja orang itu bisa lebih hebat di bandingkan yang mendapat nilai bagus dalam bidang lain. jadi untuk orang lain yang masih belum bisa memperoleh nilai tinggi di kelas tetaplah berusaha dan sabar, dan jangan menyerah untuk menggali potensi yang ada pada diri anda.

Tetapi tidak bisa kita pungkiri kecemburuan sosial di kelas itu pasti ada dalam diri kita, ketika kita mendapatkan contohnya nilai yang rendah tetapi yang lain mendapatkan nilai yang tinggi, pasti di diri kita ada perasaan iri. Mungkin itu wajar yang harus kita lakukan adalah tetap berusaha dan menjadi yang lebih baik.