Pasar monopoli adalah bentuk dari organisasi pasar, di mana hanya ada satu perusahaan atau penjual suatu produk di pasar yang bersangkutan. Adapun cirri-cirinya adalah sbb:
1. perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu.
2. tidak ada produk subtitusinya, artinya tidak dapat digantikan penggunaannya oleh produk lain.
3. komsumen produk yang monopoli adalah banyak, sehingga yang bersaing dalam pasar produk tersebut adalah konsumen, sedangkian perusahaannya bebas dari persaingan.
4. memasuki industri yang menghasilkan produk monopoli baik secara legal maupun alamiah adalah sangat sulit atau bahkan tidak mungkin.
Dengan titik pandang dari prospek bisnis di masa yang akan datang, struktur pasar monopoli tidak akan banyak memberi harapan bagi koperasi. Selain adanya tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan
sumber: Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001, Koperasi, Teori dan Praktek, Penerbit Erlangga, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar