Kamis, 27 Mei 2010

Lembaga kemasyarakatan

Lembaga kemasyarakatan adalah suatu badan atau organisasi yang di bentuk dan disahkan oleh pemerintah daerah untuk melayani masyarakat, lembaga ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan memenuhi kebutuhan masyarakat baik dalam pengaduan pengaduan lembaga juga bisa menjadi tempat apaibila masyarakat mengalami ketidak adilan dari sutu pihak.
Proses pertambahan lembaga kemasyarakatan
1. Cara (usage) menunjuk pada suatu bentuk perbuatan.
2. Kebiasaan (folkways) adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama biasanya ini sudah menjadi suatu keteraturan.
3. Tata kelakuan (mores) merupakan kebiasaan yang sering dianggap sebagai cara berperilaku dan diterima norma-norma pengatur.
4. Adat Istiadat (customs) adalah tata kelakuan yang di adakan oleh suatu tempat dengan sanksi yang diterima apabila di langgar. Biasanya ini tidak tertulis

kontrol sosial
mengacu pada biasanya dan mekanisme politik yang ada pada masyarakat atau proses yang mengatur perilaku suatu individu dan kelompok, yang menyebabkan kesesuaian dan kepatuhan terhadap aturan-aturan yang diberikan masyarakat , negara , atau kelompok sosial .

tipe lembaga kemasyarakatan
Crescive Institutions disebut sebagai lembaga-lembaga paling utama juga merupakan lembaga
yang tidak sengaja ada dari adat-istiadat masyarakat.
Contohnya: perkawinan, agama, hak milik.

Enacted Institutions adalah lembaga yang memang sengaja dibentuk untuk memenuhi suatu tujuan tertentu.
Contohnya: Sebagai utang piutang, lembaga perdagangan dan lembaga pendidikan yang kesemuanya berakar pada kebiasaan masyarakat.

Basic Institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara
dan mempertahankan tata tertib dan norma dalam masyarakat. misalnya
keluarga, sekolah-sekolah, negara.

Subsidiary Institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang dianggap tidak terlalu penting
seperti misalnya rekreasi.

Approved/social Sanctioned Institutions adalah sebuah lembaga kemasyarakatan yang dapat diterima masyarakat seperti misalnya sekolah, perusahaan dagang.

Unsanctioned Institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang sangat tidak di harapkan oleh masyarakat,
walau masyarakat terkadang tidak berhasil memberantasnya. Misalnya kelompok penjahat,
pemeras, dsb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar